Kamis 28 Feb 2013 22:21 WIB

61 Tenaga Honorer di DIY Belum Diangkat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).
Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sebanyak 102 dari 163 Tenaga Honorer Katagori I di Lingkungan Pemerintah DIY menerima Surat Keptusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah DIY, di Bangsal Wiyotoprojo Kepatihan Yogyakarta, Kamis (28/2).

"Jadi masih ada 61 tenaga honoer. yang belum bisa lulus seleksi dan akan diajukan pada tahun mendatang," kata Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) DIY R.Agus Supriyanto dalam sambutannya.

Sebanyak 163 tenaga honorer yang mengabdi di beberapa Dinas Instansi di Lingkungan Pemerintah DIY sejak 2005. Dari 102 orang CPNS tersebut paling banyak berasal dari Tenaga Honores SAR di bawah Pembinaan Badan Kesejahteraan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat DIY yakni sebanyak 78.

Perincian golongan dan 102 Tenaga Honorer yang diangkat menjadi CPNS adalah: golongan ruang I/a sebanyak 37 honorer, golongan ruang I/c (23), golongan ruang II/a (39), golongan  II/c (2) dan golongan ruang III/a (1).

Mereka akan ditempatkan di 31 Instansi di Lingkungan Pemda DIY sesuai dengan kompetensi keahliannya masing-masing dan TMT terhitung mulai 1 Desember 2012 dengan mendapatkan gaji pokok untuk CPNS sebesar 80 persen.

Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ichsanuri sambutana tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, menjadi CPNS jangan senang dihormati masyarakat, namun hendaknya lebih senang kalau disenangi masyarakat.

Dia berharap dengan diangkat menjadi CPNS berarti telah melekat di dada mengenai kewajiban, hak, larangan serta sanksi-sanksi terkait dengan kedisiplinan PNS.

"Hal ini hendaknya benar-penar diperhatikan, sehingga kedepannya seorang CPNS dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan baik dan optimal," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement