REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali belum memutuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga 15 Mei mendatang. Ketua KPUD Bali Lanang Perbawa Sukawati, mengatakan, tiga pasangan calon masih menjalani proses verifikasi.
"Kami sedang melakukan verfikasi, termasuk dengan mendatangi kantor-kantor partai politik pengusung pasangan calon," kata Lanang di Denpasar, Kamis (28/2).
Dikatakan, ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam pilgub Bali mendatang, yakni pasangan Made Mangku Pastika-Sudikerta, pasangan Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan pasangan I Gede WInasa-Sudiartana.
Pastika-Sudikerta didukung oleh Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan sejumlah partai lainnya, Puspayoga-Sukrawan diusung PDIP, sedangkan Winasa-Sudiartana diusung 18 partai. Diantara partai pendukung Winasa-Sudiartana, tercantum juga nama Partai Gerindra, PKPB dan Pakar Pangan.
Dijelaskan Lanang, dari tiga partai yang mengeluarkan rekomendasi ganda, dua partai yakni Gerindra dan PKPB sudah memberikan kepastian untuk mendukung Pastika. Bila partai-partai itu lari dari Winasa, ada kemungkinan dukungan suara untuk Winasa tidak mencukupi persyaratan minimal.
Alhasil hanya dua pasangan calon yang maju dalam pilgub Bali, yakni pertarungan head to head antara Pastika-Sudikerta dan Puspayoga-Sukrawan. Yakni pertarungan gubernur incumbent (Pastika) dengan wakil gubernur incumbent (Puspayoga).
Menurut Lanang, setelah dilakkan verifikasi faktual, ternyata dua partai, yakni Geindra dan PKP, sudah bulat mendukung Pastika-Sudikerta. Sehingga katanya, dukungan mereka terhadap Winasa-Sudiartana, dibatalkan. "Nanti tanggal 6 Maret baru ada hasil verifikasi final," katanya.