Kamis 28 Feb 2013 16:01 WIB

Pengamat: Politik Uang Dianggap Wajar karena Budaya

Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pengamat politik dari Fisipol Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Ahmad Sobiq mengatakan masyarakat menganggap politik uang merupakan hal wajar karena kultur.

"Selama ini orang memberi bingkisan atau memberi dana dianggap sebagai kedermawanan. Jadi menerima uang itu sebagai hal yang lumrah," katanya usai menjadi pembicara pada sarasehan pengawasan berbasis masyarakat dalam Pilkada 2013 di Temanggung, Kamis (28/2).

Padahal, kedermawanan saat mendekati kegiatan politik seperti pemilukada itu pasti bukan sesuatu yang tidak ada udang di balik batu, jadi ada maksudnya.

Menurutnya untuk mengantisipasi terjadi politik uang harus ada imbauan yang cukup keras kepada masyarakat politik uang itu suatu kejahatan karena masuk ranah pidana.

"Selama ini, hal tersebut tidak pernah disosialisasikan bahwa politik uang sebagai kejahatan," katanya.

Selain itu dari sisi agama, kemungkinan bisa disampaikan mendapatkan uang melalui cara seperti itu adalah sesuatu yang haram atau dosa.

"Tokoh agamawan juga harus aktif, tampaknya Majelis Ulama Indonesia atau tokoh-tokoh agama di daerah sudah mulai mengampanyekan hal itu, politik uang itu adalah haram," katanya.

Dikatakan Ahmad, sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh agama tetapi belum ada fatwa. MUI tampaknya baru mewacanakan hal itu, tetapi belum menjadikan sebagai suatu fatwa.

"Saya selalu katakan dalam forum-forum seperti ini, tetapi belum dalam sebuah usulan formal," imbuh Ahmad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement