Kamis 28 Feb 2013 12:02 WIB

Ridwan Hakim Kembali Diperiksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Ridwan Hakim
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Ridwan Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadan anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, pada hari ini (28/2). Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya, Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ,di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).

Selain Ridwan Hakim, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro. Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan dan Syukur belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya Ridwan Hakim sudah dilakukan pemeriksaan pada 25 Februari 2013 lalu. Ia diperiksa hanya sekitar lima jam dan enggan memberikan penjelasan terkait keterkaitannya dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi kepada para wartawan.

KPK menduga keterkaitan Ridwan Hakim dari usaha penggemukan sapi di Lembang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama serta Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement