REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengancam akan menindak tegas para penjual daging sapi yang berbuat curang dengan mencampur daging babi.
"Kami akan mengambil tindakan tegas mulai dari penghentian hingga memproses hukum jika ditemukan lagi penjual sapi yang mencampurnya dengan daging babi," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail pada sosialisasi dan pembinaan kepada para penjual daging sapi di Pasar Segiri, Rabu (27/2).
Langkah pembinaan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Samarinda, menyusul ditemukannya empat penjual dari enam sampel yang diuji dan satu tempat penggilingan daging sapi dari delapan sampel yang diuji saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda itu.
"Hari ini (Rabu) kami belum mengambil tindakan dan hanya sebatas pembinaan saja termasuk tidak akan menyalahkan penjual yang ditemukan positif mencampur daging sapi dengan babi pada sidak yang kami lakukan sebelumnya," katanya.
"Namun, setelah langkah pembinaan ini dilakukan, kami akan kembali melaksanakan sidak dan mengambil sampel daging yang dijual. Jika ditemukan lagi, maka kami akan mengambil tindakan tegas tersebut yakni menghentikan bahkan akan memproses secara hukum. Jika pada temuan pertama nama penjual masih dirahasiakan namun nanti akan kami dicantumkan alamat dan namanya," ungkap Nusyiran Ismail.