REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti informasi mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Khususnya soal keterlibatan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Soal itu biar nanti disampaikan (Anas) dalam pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Meski pun ia menyatakan, sampai saat proses penyidikan Hambalang belum mengarah pada keterlibatan Ibas.
Sebelumnya dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi, Anas menyebut Ibas turut menerima aliran dana Hambalang dari M Nazaruddin. Dia mengatakan keterlibatan Ibas di Hambalang diketahui betul anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
"Kalau hadis, rowahunya (periwayatnya) itu Pak Amir Syamsuddin. Saya kan hanya ikut rapat mendengarkan itu, dan yang pas menjelaskan itu Pak Amir. Kecuali Pak Amir kalau ditanya tak mau menjelaskan ya nanti pemain penggantinya saya," kata Anas.