REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengetahui informasi soal aliran dana Hambalang.
Menurut Anas, Amir mendapatkan informasi tersebut dari mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Bahkan, Nazaruddin pernah bercerita kalau putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima aliran dana Hambalang.
Namun, Amir membantah tudingan Anas tersebut."Sudah pasti saya katakan tidak," kata Amir kepada wartawan di Medan usai acara Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di Pemprov Sumatra Utara, Medan, Rabu (27/2).
Amir mengatakan, memang ada pertemuan sidang dewan kehormatan partai untuk meminta keterangan Nazaruddin.
Hadir dalam pertemuan itu, hadir jajaran Majelis Kehormatan Partai Demokrat, yakni Ketua Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Ketua Anas Urbaningrum, Sekretaris Amir Syamsudin, dan dua orang anggota yaitu Jero Wacik dan EE Mangindaan.
Pada saat itu, ada panitera yang bertugas mencatat jalannya pertemuan. Namun, tegas Amir, tak ada keterangan yang menyebutkan bahwa Nazaruddin mengungkapkan aliran dana korupsi Hambalang, termasuk ke Ibas.
"Tak ada membicarakan aliran dana, karena banyak sekali ucapan Nazaruddin saat dia di lndonesia di tanah air maupun luar negeri yang tidak bisa dipercaya," katanya.
Selama ini, ujarnya, Nazaruddin tak pernah menyampaikan informasi yang didukung oleh fakta. "Saya tak mempercayai kecuali ada fakta hukum yang menyertai pernyataan itu. Kalau yang disebut Anas itu, saya pastikan tidak ada," kata Amir.
Dalam wawancara khusus dengan Stasiun RCTI, Anas Urbaningrum menyatakan Amir Syamsuddin tahu bahwa Nazaruddin pernah berkata soal Ibas yang menerima aliran dana Hambalang.
Anas menyebut Nazaruddin mengatakan hal demikian saat pertemuannya dengan para petinggi Demokrat sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat itu, SBY disebut marah karena Ibas ikut menerima aliran Hambalang.