Rabu 27 Feb 2013 14:09 WIB

Bantuan Disunat Panitia, Bupati Ancam Lapor Polisi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Perilaku Korupsi/ilustrasi
Foto: rep
Perilaku Korupsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pemkab Semarang dalami dugaan penyelewengan bantuan bedah rumah Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. 

Ini setelah enam perwakilan warga Desa Gogodalem, mengadu ke Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, di rumah dinas Bupati di Ungaran, Selasa (26/2).

Menurut perwakilan warga, bantuan sosial revitalisasi rumah tak layak huni bervariasi dengan nilai antara Rp 6 hingga Rp 11 juta per kepala keluarga (KK) telah dipotong sebesar 20 persen.

Padahal di desa ini mendapatkan alokasi bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ini mencapai 155 unit rumah tak layak huni.

Fadli, 35, warga Dusun Gogodalem Timur RT 6 RW 1, Desa Gogodalem mengatakan, pihaknya mewakili sejumlah warga mempertanyakan tentang aturan penyaluran dana untuk revitalisasi rumah tak layak huni (bedah rumah) ini.

Pasalnya dalam pencairan tahap pertama (50 persen) dana ini telah dipotong 20 persen oleh panitia desa (yang terdiri atas perangkat desa setempat).

Katanya, pemotongan itu sengaja di lakukan karena ada permintaan dari Kantor Bafdan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Semarang.

Ia juga menjelaskan, saat pencairan di bank BRI cabang Beringin, panitia langsung mengambil duit tersebut, dan hanya memberi penerima Rp 100 ribu untuk transport.

"Sisa dana bantuan yang dipotong 20 persen untuk Bappeda inilah yang digunakan panitia untuk membeli material perbaikan rumah warga penerima hak," katanya menambahkan.

Mendengar laporan ini, Bupati Semarang pun marah kepada Kepala Desa Gogodalem. Bupati bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika dana potongan tersebut tidak dikembalikan.

Bupati Semarang, di hadapan perwakilan warga Gogodalem langsung menyatakan dana bantuan dari Kemenpera tersebut harus diterimakan utuh tanpa potongan.

Terkait hal ini, Mundjirin pun menegaskan, pihaknya akan menelusuri potongan 20 persen uang bantuan untuk revitalisasi rumah sebanyak 155 unit di Desa Gogodalem ini.

Bupati pun minta Kepala Desa Gogogede segera melakukan penelusuran dan melaporkan hasil penelusuran terkait potongan tersebut.

"Ini perlu dicek kebenarannya. Saya akan evaluasi dan mengecek kebenarannya, saya akan meminta Kades untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Mundjirin menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement