Rabu 27 Feb 2013 13:45 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Daun Khat dan Ganja

Rep: Maspril Aries/ Red: Hafidz Muftisany
tanaman khat
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
tanaman khat

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan daun kath atau cathinone  yang tergolong narkoba. Pemusnahan dilakukan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan bersama tokoh masyarakat, Rabu (27/2) di halaman markas polda setempat.

Bersama daun kath tersebut ikut dimusnahkan 160 batang tanaman ganja siap panen, bibit ganja dan satu kilogram sabu-sabu. Juga dimusnahkan sebanyak 2000 liter minuman keras jenis tuak dengan cara dibuang ke parit.

Menurut Gubernur Sumsel tanaman jenis khat memang tumbuh dan berkembang salah satunya di Kota Pagaralam. Di daerah ini tumbuh dan ditanam masyarakat di halaman rumah sudah sejak lama.

Kapolda Sumsel Iskandar Hasan mengeaskan, tanaman khat yang ditemukan di Dusun Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam termasuk jenis narkoba. “Dari hasil pemeriksaaan laboratorium forensik Polri dan BNN, tanaman tersebut positif narkoba mengandung zat cathinone.” Katanya.

Setelah ditemukannya tanaman khat di Pagaralam, menurut mantan Kapolda Aceh tersebut, di Sumatera Selatan akan dilakukan pencarian tanaman itu, baik di Pagaralam ataupun di daerah sekitarnya.

Sementara itu dari penyelidikan sementara menurut Kepala Badan Narkotika Negara (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea ada banyak ditemukan tanaman khat yang cukup luas di Pagaralam diantaranya ada yang tumbuh dengan  lahan perkebunan teh, juga di tempat lain di daerah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement