Selasa 26 Feb 2013 20:43 WIB

Dapil Pileg Kota Yogya Tak Berubah

Rep: Yulianingsih / Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembagian daerah pemilihan (dapil) di Kota Yogyakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dipastikan tidak berubah.

Hal tersebut juga sudah disepakati dengan seluruh ketua partai politik (parpol) peserta Pileg 2014 pada rapat konsultasi publik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa (26/2).

"Dapil di Yogya disepakati tetap 5 dengan pembagian yang sama," terang Ketua KPU Kota Yogyakarta, Nasrullah.

Kelima dapil tersebut adalah, Dapil I meliputi Kecamatan Mantrijeron, Kraton dan Mergangsan. Dapil II meliputi Kecamatan Ngampilan, Wirobrajan, Gondomanan, dan Pakualaman. Dapil III adalah Kecamatan Tegal Rejo, Jetis dan Gedong Tengen.

Sedangkan masuk Dapil IV Kecamatan Gondokusuman, dan Danurejan. Terakhir Dapil V adalah Kecamatan Kota Gede dan Umbul Harjo. Meski jumlah Dapilnya tetap namun alokasi kursi legislatif di setiap Dapil rersebut pada Pileg 2014 agak berubah.

Kursi legislatif yang diperebutkan memang tetap 40 kursi, namun alokasinya tidak sama masing-masing Dapil. Untuk Dapil 1, jumlah kursinya 9, dapil 2 ada tujuh kursi, dapil 3 ada 8 kursi, dapil 4 ada tujuh kursi dan dapil d ada 9 kursi.

"Ini ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain kesetaraan nilai suara, proporsi kursi dan kohefisitas serta beberapa faktor lain," katanya menambahkan.

Sementara itu terkait pendaftaran anggota panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) hingga penutupan pendaftaran 25 Februari kemarin ada 140 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Dari Jumlah itu ada 138 pendaftar yang mengembalikan formulir tersebut. Terdiri dari 91 laki-laki dan 47 perempuan. "Meski turun dari Pilkada 2011, namun sudah melampaui dari jumlah yang diinginkan," terang Wawan Budiyanto, anggota KPU Yogya.

Setelah pendaftaran tersebut, saat ini pihaknya akan memeriksa kelengkapan adminstratif para pendaftar tersebut. Pendaftar yang lolos adminstratif akan segera mengikuti test tertulis dan wawancara.

Pengumuman akan digelar pada 13 Maret mendatang. "Selanjutnya PPK akan membentuk Sekretariatan dan membantu PPS dalam pembuatan petugas pantarlih hingga pertengahan Maret," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement