Selasa 26 Feb 2013 17:54 WIB

PKS Nilai Pengusutan Sprindik Bocor Tak Perlu Komite Etik

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra mengatakan, untuk menyelidiki sprindik yang bocor, sebenarnya KPK tidak membutuhkan Komite Etik.

Pembocor sprindik Anas mudah ditemukan jika semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun staf KPK benar-benar berkomitmen dengan slogan 'Berani Jujur Itu Hebat.'

"Kalaupun ada unsur pidana dalam kasus pembocoran sprindik Anas maka sesuai dengan KUHP & Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maka oknum pembocor sprindik Anas seharusnya mengundurkan diri," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (26/2).

Oknum pembocor sprindik Anas di KPK, Indra menerangkan, harus mengundurkan diri untuk berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya. Sebab membocorkan dokumen negara yang  bersifat rahasia termasuk tindakan melanggar hukum.

Saat ini, ujar Indra, yang terpenting bukan komposisi atau siapa personel Komite Etik. Namun yang penting Pimpinan KPK maupun staf KPK harus berani jujur dalam menghadapi kasus pembocoran sprindik Anas. "Jika ada yang bersalah harus ditindak," ujarnya menegaskan.

Masyarakat, Indra menerangkan, masih mengandalkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun perlu disadari bahwa KPK berisi manusia dengan berbagai latar belakang, karakter. "Mereka juga tidak luput dari kelemahan sebagai manusia, bisa salah dan khilaf," katanya menerangkan.

Di Indonesia, lanjut Indra, tidak ada lembaga atau institusi yang benar-benar bersih. Rakyat sudah cerdas dan bisa menilai berbagai langkah, cara dan pola KPK dalam menangani kasus.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement