Selasa 26 Feb 2013 15:16 WIB

Nikah di Bawah Umur Justru Marak di Kota Santri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Mansyur Faqih
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penelitian Balitbang dan Diklat Kementerian Agama terkait pernikahan di bawah umur menunjukkan hasil mengejutkan. Dari sembilan kabupaten yang menjadi responden, kota dengan jumlah pesantren banyak justru mendominasi.

Sembilan kabupaten yang dijadikan respondeng tersebut antara lain, Tangerang, Indramayu, Cianjur, Brebes, Yogyakarta, Bangkalan, Malang, Lombok Tengah dan Balangan. Kabupaten Indramayu dan Malang menjadi kabupaten tertinggi penyumbang kasus nikah di bawah umur.

Kepala Pusat Bidang Keagamaan, Abdurrahman Mas'ud mengatakan, jumlah kasus di Indramayu sebanyak 825 kasus. Sedangkan di Malang 474 kasus. Wilayah Lombok Tengah (NTB) menempati urutan selanjutnya, yaitu sebanyak 44 kasus. Padahal, berdasarkan temuan Badan Litbang, dua kota teratas kasus nikah di bawah umur memiliki jumlah pesantren yang banyak.

"Kota ini (Indramayu dan Malang) adalah kota santri, banyak pesantrennya," kata Abdurrahman di Kementerian Agama, Selasa (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement