Rabu 27 Feb 2013 02:06 WIB

Wah, Makin Banyak Orang Menikah Muda, Mengapa?

Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menurut peneliti dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Abdurahman Masud, penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur akibat rendahnya pendidikan, belum cukup umur sudah bekerja, mengurangi beban keluarga.

Penyebab lainnya, lanjut dia, terjadinya pernikahan tidak tercatat, beranggapan nikah sudah sah jika dilakukan oleh kiai atau ulama. Tidak lengkapnya syarat administratif pasangan.

Dari kasus tersebut ditemui respon masyarakat, ulama dan pemerintah terhadap kedua bentuk pernikahan itu. Pernikahannya sah selama rukun dan syaratnya yang ditetapkan oleh agama terpenuhi. Kemudharatan yang diakibatkan kedua jenis perkawinan itu perlu diminimalisasi.

Hal lain, belum banyak upaya sistematis untuk meminimalisasi dua jenis pernikahan tersebut. Penyuluhan agama belum banyak dilakukan.

Untuk itulah ia merekomendasikan agar ke depan pemerintah, tokoh agama meningkatkan perannya dalam memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perkawinan dicatatkan dan bahaya yang diakibatkan dari pernikahan di bawah umur.

Pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat perlu melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat, khususnya orangtua, terkait upaya pentingnya pendidikan bagi anak usia sekolah.

Kemenag, ia menegaskan, perlu kerja sama dengan pengadilan agama agar mengintensifkan program Isbat, antara lain dengan memperbanyak sidang isbat nikah keliling dan memperbanyak informasi dan sosialisasinya di masyarakat.

Masud tak mengungkap apakah masih rendahnya mencatatkan nikah tersebut terkait dengan mahalnya nikah untuk mendatangkan penghulu. Atau ada faktor lain. Yang jelas, datanya demikian di lapangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement