REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pilkada Kota Sukabumi diwarnai saling klaim kemenangan oleh dua pasangan calon wali kota.
Kedua pasangan yang mengklaim telah memenangkan pilkada Kota Sukabumi itu adalah Mohamad Muraz-Achmad Fahmi (PKS, Demokrat, dan PKB) dan Mulyono-Jona Arizona (PDIP-PPP).
Tahapan pencoblosan pemilukada Kota Sukabumi dilakukan bersamaan dengan Pilgub Jabar pada Ahad (24/2) lalu.
Tim sukses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mulyono-Jona menyatakan unggul dengan raihan suara sebanyak 35,53 persen. Sementara pasangan Muraz-Fahmi hanya sebesar 34,25 persen.
‘’Kami menang karena meraih suara terbanyak sebesar 35,53 persen atau 55.370 suara,’’ ujar Ketua Tim Kampanye pasangan Mulyono-Jona, Tedi Untara. Sementara pasangan Muraz-Fahmi hanya sebesar 34,25 persen atau 53.370 suara.
Tedi menambahkan, hasil ini didasarkan pada laporan C1 yang berasal dari saksi PDIP dan PPP. Sehingga data yang disampaikan akurat dan hanya sedikit tingkat kesalahannya.
Calon Wali kota Mulyono mengatakan, pihaknya akan mengawal penghitungan suara mulai dari tingkat PPS hingga KPU. Pasalnya, hasil penghitungan yang disampaikan baru sementara karena masih menunggu rapat penetapan penghitungan suara KPU Kota Sukabumi pada 1 Maret mendatang.
Sementara itu, pasangan Mohamad Muraz dan Achmad Fahmi juga mengaku memenangkan pilkada kota Sukabumi. ‘’Laporan dari penghitungan internal, pasangan Muraz-Fahmi untuk sementara menang,’’ ujar calon wali kota Sukabumi, Muraz, kepada wartawan.
Pasangan Muraz-Fahmi mengklaim meraih 35,81 persen suara. Raihan suara terbanyak kedua diperoleh Mulyono-Jona mencapai 34,59 persen.
Hingga kini, KPU Kota Sukabumi sedang melakukan penghitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan.