REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--KJRI Dubai memfasilitasi penuh proses hukum dan pemulangan 25 orang tenaga kerja wanita ke Tanah Air. Proses itu dilakukan lewat kerja sama dengan otoritas terkait, seperti kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan serta rumah sakit.
"Para TKW yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya mereka sempat bekerja di Dubai dan lima Emirat lainnya yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai," kata Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai Adiguna Wijaya kepada ANTARA London, Selasa (26/2).
Ia mengemukakan sejak Januari 2013 hingga periode pemulangan kali ini, KJRI Dubai telah berhasil memulangkan 50 orang TKW ke Tanah Air. Ia menyebut hal menonjol dalam pemulangan TKW periode ini adalah upaya KJRI Dubai dengan berbagai instansi terkait di Dubai serta pihak organisasi kemanusiaan internasional dalam menyelamatkan seorang TKW.
KJRI membantu proses perawatan medis beberapa kali operasi serta pemulihan kondisi fisik yang bersangkutan di rumah sakit di Dubai.
TKW ini sebelumnya mengalami kondisi yang mengenaskan karena siksaan fisik yang dialaminya akibat menolak terjerumus ke dunia prostitusi. Pada saat kepulangan ini kondisinya telah lebih pulih kembali.
Saat melepas kepulangan, Acting Konsul Jenderal RI Dubai Heru Sudradjat memberikan sambutan. Ia mengimbau agar mereka dapat menjadikan pengalaman pahit bekerja di luar negeri sebagai pertimbangan berpikir ulang jika ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa datang.
Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah di negara lain, namun, imbuhnya, tidak ada jaminan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya.
"Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran," kata Heru Sudradjat.