REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan dana bantuan berupa uang kesejahteraan bagi para usia lanjut (Lansia). Namun tidak semua lansia terlantar di kota ini memperoleh bantuan tersebut.
Setiap tahun hanya sekitar 140 lansia terlantar yang menerima dana itu. Sementara jumlah lansia terlantar di Kota Yogyakarta tercatat mencapai 1.400 orang.
Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Cahya Wijayanta mengatakan, setiap bulan lansia terlantar di Kota Yogyakarta memperoleh dana bantuan Rp 300 ribu dari APBD setempat.
"Namun karena dana terbatas, hanya 140 lansia yang memperoleh dana ini di 14 kelurahan. Masing-masing kelurahan 10 orang," terangnya, Senin (25/2).
Menurutnya, penerima dana tersebut akan digilir. Sehingga penerima tahun ini tidak akan menerima dana tersebut tahun depan.
Diakuinya, APBN juga memberikan dana bantuan pada para lansia terlantar di Yogyakarta. Namun dana ini juga hanya mencakup 18 kelurahan dengan jumlah penerima sekitar 10 hingga 20 lansia/bulan. Mereka rutin menerima dana Rp 200 ribu/bulan.
Meski begitu terang Cahya, daftar tunggu lansia terlantar untuk memperoleh dana tersebut mencapai 20-25 orang setiap kelurahannya. Daftar tunggu ini yang nanti akan digilir oleh Pemkot untuk menerima dana dari APBD tersebut.
Pihaknya akan bekerjasama dengan pekerja sosial masyarakat, forum lansia, paguyuban lansia dan komisi daerah lansia di setiap kelurahan dan kecamatan di Yogyakarta.