REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Tabrakan yang melibatkan dua bus angkutan umum, Senin (25/2), terjadi di perempatan Pojoksari, ruas Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan Bus PO Sumeh bernomor polisi AA 1742 AE yang dikemudikan Ahmad Subandi (32 tahun) dengan minibus bernomor polisi H 1624 CC. Tak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ini. Namun tercatat tujuh penumpang bus dan minibus mengalami luka berat dan 11 penumpang lainnya luka ringan.
Korban yang mengalami luka berat mendapatkan penanganan medis di RSUD Ambarawa. Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan ini diduga akibat kedua pengemudi sama-sama berupaya menerobos lampu merah perempatan Pojoksari.
Semula bis PO Sumeh, yang dikemudikan oleh Ahmad Subandi melaju dari arah Jambu menuju Bawen melalui ruas JLA. Saat tiba di lokasi kejadian lampu merah perempatan Pojoksari menyala merah, untuk kendaraan yang datang dari arah Jambu. Namun sopir bus PO Sumeh berupaya menerobos.
“Padahal saat itu lampu traffic light menyala merah, namun sopir bus terus menerobos,” ungkap Hayimatun (37), warga Pingit, Kabupaten Temanggung. Saat bis melaju, lanjutnya, dari arah Banyubiru menuju Ambarawa juga berjalan minibus yang dikemudikan Arie Wibowo (35), juga menerobos traffic light. Tabrakan pun tak terelakkan.
Akibatnya, tercatat tujuh penumpang harus menjalani rawat inap, karena mengalami patah tulang. Sementara 11 penumpang lainnya lainnya menjalani rawat jalan. Para penumpang yang terluka dan kebanyakan para pekerja pabrik ini, kemudian dibawa ke UGD RSUD Ambarawa.