Senin 25 Feb 2013 16:45 WIB

Cegah Kecelakaan, Bus-Truk Perlu Pemeriksaan Random

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Dewi Mardiani
 Truk pengangkut oli diduga mengalami rem blong menabrak angkot, lima pengendara sepeda motor, dan menghantam rumah warga di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jabar, Sabtu (23/2). Sebanyak 16 orang tewas.
Foto: Republika/Riga Iman
Truk pengangkut oli diduga mengalami rem blong menabrak angkot, lima pengendara sepeda motor, dan menghantam rumah warga di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jabar, Sabtu (23/2). Sebanyak 16 orang tewas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR, Teguh Djuarno, mengatakan, kecelakaan beruntun di Cianjur yang menewaskan 16 orang perlu menjadi pembelajaran. Ia meminta agar Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan random terhadap kendaraan seperti bus maupun truk secara berkala.

“Ini perlu dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan termasuk jumlah muatannya,” katanya saat dihubungi, Senin, (25/2). Kelebihan muatan, ujar Teguh, merupakan salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan. Ketika kendaraan melaju kencang dengan muatan berlebihan, maka kendaraan tersebut saat direm mendadak bisa oleng akhirnya terjadi kecelakaan.

Truk yang kelebihan muatan harus diminta mengurangi muatannya. “Kalau mereka melanggar harus diberi sanksi,” ujarnya. Sedangkan bus, kata Teguh, harus diperiksa secara random untuk mengetahui kelaikannya digunakan. Jika bus yang diperiksa ternyata tidak laik, maka perusahaan otobus (PO) yang mengoperasikannya harus melakukan servis terhadap bus tersebut.

Dalam hal ini, ujar Teguh, Kementerian Perhubungan harus tegas. Selama ini terdapat oknum di Perhubungan yang sering melakukan pengecekan terhadap truk yang kelebihan muatan. Namun saat ditangkap, sopirnya membayar oknum tersebut lalu. “Akhirnya kendaraan itu dilepaskan, ini juga sering menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Makanya, lanjut Teguh, pengawasan Kementerian Perhubungan secara internal terhadap anak buahnya di lapangan harus diperketat. “Para oknum yang melanggar harus ditindak sebab ini menyangkut nyawa orang banyak,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement