REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon wali kota Sukabumi Mohamad Muraz-Achmad Fahmi yang diusung PKS, Demokrat, dan PKB mengklaim menang tipis dalam pemilukada Sukabumi. Hal ini didasarkan pada hasil real count yang dilakukan saksi pasangan tersebut di 576 tempat pemungutan suara (TPS).
Tahapan pencoblosan pemilukada Kota Sukabumi dilakukan bersamaan dengan Pilgub Jabar pada Ahad (24/2) kemarin. Selain Muraz-Fahmi, ada tiga calon wali kota Sukabumi lainnya yaitu Andri Hamami-Ahmad S Nuklir (Golkar), Sanusi Harjadiredja-Yeyet Hudayat (PAN-PBB, dan partai nonparlemen), dan Mulyono-Jona Arizona (PDIP-PPP).
"Laporan dari penghitungan internal, pasangan Muraz-Fahmi untuk sementara menang," ujar calon wali kota Sukabumi, Muraz, kepada wartawan, Ahad (24/2) malam.
Dari daftar pemilih tetap (DPT) mencapai sebanyak 223.328 suara, suara yang masuk sudah di atas 100 ribu lebih atau 50 persen. Sementara raihan suara pasangan Muraz-Fahmi mencapai sekitar 35 persen.
Raihan suara terbanyak kedua diperoleh Mulyono-Jona mencapai 34 persen. Menurut Muraz, data ini tidak jauh berbeda dengan yang dikeluarkan Desk Pemilukada Kota Sukabumi. Namun, untuk kepastian jumlah suara masih menunggu rekapitulasi suara di KPU.
Calon wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, kemenangan ini sudah sesuai dengan hasil survei internal. Sebab, dari lima kali survei menyebutkan pasangan Muraz-Fahmi menang secara stabil di empat kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi yaitu Baros, Cikole, Citamiang, dan Lembursitu.