REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Pelajar dan karyawan kantoran sering melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sehingga, hal itu menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyanto Yudha SIK, mengatakan budaya tertib lalu lintas wajib dilakukan bagi semua pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Selama ini, kata kapolres, para pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan roda empat dan roda dua ketaatannya terhadap peraturan lalu lintas masih cukup rendah.
"Akibatnya, angka kecelakaan di wilayah Kotabaru semakin meningkat," ujar Yudha. ''Padahal, jika semua pengguna jalan raya mau tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan lalu lintas akan dapat ditekan.''
Selain menyebabkan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran rambu-rambu juga menyebakan kemacetan. Itu terjadi terutama pada jam-jam sibuk ketika pelajar berangkat sekolah dan PNS/karyawan berangkat bekerja.
Parkir di sembarang tempat dan tidak mentaati rambu-rambu juga menjadi penyebab kemacetan.