Ahad 24 Feb 2013 06:29 WIB

Gara-gara Kesal, Perempuan Ini Bunuh Balita

Jenazah (ilustrasi)
Foto: photoshelter.com
Jenazah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Pakar hukum Universitas Sumatra Utara Dr Pedastaren Tarigan SH menilai pihak kepolisian perlu memeriksakan kejiwaan tersangka SM (40 tahun) yang membunuh balita Shello Alpiano Nababan (4), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Kejiwaan wanita yang menculik dan membunuh bocah tak berdosa itu perlu diperiksa untuk mengetahui perkembangan tersangka," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Peristiwa yang dilakukan ibu beranak satu itu, menurut dia, tergolong sangat sadis dan keji, karena hanya gara-gara tersangka dendam dinasihati Kasma boru Manurung, ibunda korban.

Perbuatan tersangka itu, tidak selazimnya dilakukan terhadap anak-anak yang masih berusia empat tahun, apalagi tersangka dengan korban juga tetangga dan disebut-sebut ada hubungan famili.

"Semestinya tersangka ikut menjaga dan melindungi korban yang masih kecil dan bukan sebaliknya diculik dan dianiaya hingga akhirnya Shello meninggal dunia," ucap dia.

Pedastaren mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban dengan menutup mulutnya dengan lakban juga terkesan tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Tersangka pembunuh ini diduga memiliki penyakit psikis (kejiwaan) yang tiba-tiba bisa saja berubah menjadi pemarah yang lepas kontrol, sehingga dendam dengan orang yang pernah menyakiti hatinya," ujarnya.

Sebelumnya, Shello tiba-tiba menghilang Senin, 17 Februari 2013, saat dirinya bermain bersama tiga temannya, kemudian korban yang merupakan anak dari Sahar Nababan dan Kasma Br Manurung ditemukan tewas, Selasa (19/2) sekitar pukul 22.00 WIB dalam karung goni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement