Sabtu 23 Feb 2013 18:15 WIB

PDIP Temukan Ribuan Pelanggaran dalam Pemilukada Jabar

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada Jabar
Pilkada Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menemukan 1.878 pelanggaran dalam Pemilukada Jawa Barat.

Arteria mengatakan pelanggaran tersebut terhitung sejak sebelum penetapan jadwal kampanye hingga Sabtu (23/2) pukul 14.00 WIB atau kurang lebih tiga bulan.

Pelanggaran tersebut di antaranya kampanye 'nyolong-nyolong' atau curi 'start' ditemukan sekitar 800 kasus. Kemudian, penyalahgunaan kekuasaan baik seperti di tingkat rukun tangga, rukun warga, dan kelurahan sekitar 118 kasus. Tercatat juga penggunaan fasilitas daerah maupun keperpihakan terhadap petahana oleh pejabat seperti bupati.

Selain itu, daftar pemilih tetap (dpt) masih bermasalah. Arteri mencontohkan 1.500 buruh di Karawang tidak bisa memilih karena bukan hari libur dan tidak diliburkan. Karena, tidak ada surat edaran yang menyebutkan Ahad (24/2) diliburkan karena seluruh warga Jabar menggunakan hak pilihnya.

Menurutnya, tempat pemungutan suara (TPS) untuk rumah sakit juga masih dipertanyakan. Ada pula 'blocking' tidak boleh masuk wilayah untuk melakukan kampanye.

"Di Indramayu telah dilaporkan ada intimidasi fisik. Belum, yang non fisik," kata Arteria kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Sabtu (23/2).

Selain itu, pihaknya juga menemukan sekitar 12 ribu pemilih ganda di Depok. Namun pihaknya sudah nelaporkan ke panitia pengawas pemilu (panwaslu).

Selain temuan tersebut, pelanggaran juga sudah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten maupun kota. Karena itu, PDIP membuka posko pengaduan dan menyebar relawan di 625 kecamatan yang tersebar dalam 74 ribu tps di Jabar.

Arteri berharap penyelenggara pemilu bisa profesional dan proporsional. Sebab, kejahatan dalam pemilu digerakkan secara sistematis, terdesain dan telah direncanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement