Jumat 22 Feb 2013 22:46 WIB

BPOM Sebut Makanan & Obal Ilegal Meningkat

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium
Foto: Republika/Aditya
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keselamatan masyarakat terancam. Penemuan makanan dan obat ilegal semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hingga Februari ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan makanan dan obat dengan nilai Rp empat miliar.

 

Kepala BPOM Lucky S Slamet mengatakan, peningkatan itu berdasarkan temuan dari petugasnya di lapangan. Setiap barang ilegal itu tidak sesuai ketentuan dari BPOM dan biasanya berbahaya untuk dikonsumsi.

Dia mengaku tidak mengetahui kisaran nominal peredaran makanan dan obat ilegal. ‘’Tidak tahu berapa tepatnya,’’ kata dia pada acara Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal Hasil Pengawasan Tahun 2012 di Kantor BPOM di Jalan Asafiyah, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (22/2) siang.

 

Berbahayanya suatu produk, kata Lucky, bisa dilihat dari efek kepada si pengonsumsi. Contohnya komestik ilegal, terdapat suatu zat kimia yang menyebabkan pemakainya mengalami iritasi bahkan kerusakan kulit.

 

Untuk mengantisipasi masuknya obat dan makanan ilegal, pihaknya memperketat pengawasan di pusat perdagangan dan pasar-pasar yang ada. Selain untuk melindungi masyarakat juga untuk memperkuat pasar domestik.

 

Peningkatan pengawasan barang beredar secara terpadu termasuk obat dan makanan, BPOM RI bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan pihak terkait lainnya. Bentuk kerjasama ini dinamakan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) yang diketuai oleh Menteri Perdagangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement