REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/2), melakukan gelar perkara dalam kasus korupsi Hambalang.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai orang yang disebut-sebut akan dijadikan tersangka baru dalam kasus ini, tak khawatir dengan gelar perkara yang dilakukan oleh KPK pada hari ini.
"Gelar perkara hari Jumat, Kamis, sama saja. Semua hari itu baik. Sabtu-minggu juga sama saja," kata Anas usai melaksanakan ibadah Shalat Jumat di Masjid Al Hikmah, Komplek Kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2).
Anas yang mengenakan celana panjang, baju koko lengan pendek, dan berkopiah hitam itu enggan berkomentar lebih lanjut. Ia menyerahkan seluruh persoalan ini kepada KPK.
"Biarkan KPK bekerja secara profesional, mandiri, tanpa tekanan politik, tanpa tekanan opini, dan tanpa tekanan lain. Sehingga, prosesnya berjalan dengan pas, tepat, dan adil," kata Anas.
Saat ditanya jika pada gelar perkara ini ia ditetapkan sebagai tersangka, Anas menjawab seraya tertawa. "Sampean ini kok sukanya seandainya-seandanya," kelakar Anas.
Ia juga menegaskan bahwa soal mobil Toyota Harrier, yang benar adalah yang disampaikan pengacaranya, Firman Wijaya pada pekan lalu. Sehingga, ia membantah bahwa mobil Harrier yang diterimanya itu adalah gratifikasi. "Yang disampaikan lawyer saya itu benar dan sesuai fakta," katanya.