REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda menemukan empat lokasi penjualan daging sapi, positif bercampur daging babi. Hasil temuan itu berdasarkan uji sampel yang dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan Kalimantan Timur.
"Sampel uji petik itu diambil dari 14 lokasi terdiri dari delapan tempat penggilingan dan enam pedagang daging sapi saat kami menggelar inspeksi mendadak di Pasar Segiri pada 13 Februari 2013. Berdasarkan hasil uji laboratorium itu, satu tempat penggilingan dinyatakan positif mengandung daging babi dan ada empat penjualan daging sapi juga positif bercampur daging babi," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Jumat (22/2).
Temuan di tempat penggilingan daging sapi itu, kata Nusyirwan, persentasenya tergolong relatif aman sebab dari delapan lokasi yang diambil sampel hanya satu yang positif mengandung daging babi.
"Metode kerja tempat penggilingan daging sapi itu yakni hanya menerima pesanan sehingga kecil kemungkinan ada unsur kesengajaan dan jika dilihat persentasenya juga relatif masih aman," katanya.
"Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah para pedagang daging sapi yang persentasenya cukup tinggi yakni dari enam lokasi yang diambil sampelnya, empat di antaranya positif bercampur daging babi," tutur Nusyirwan.
Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, juga tidak bisa langsung menvonis adanya unsur kesengajaan yang dilakukan para pedagang daging sapi yang positif bercampur daging babi tersebut.
"Kami tidak boleh langsung menvonis bahwa pedagang itu yang sengaja mencampurkan daging babi itu. Seperti yang terjadi di Palaran yang saat ini kasusnya sudah ditangani kepolisisan setempat, dimana pemasok daging ke pasar Palaran yang diduga sengaja mencampurkan daging babi itu," kata Nusyirwan Ismail.