REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Perwakilan massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota. Perwakilan tersebut menyampaikan tuntutan agar gubernur tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perluasan gedung kedutaan besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.
"Wong belum mengajukan, bagaimana saya mau jawab," kata Jokowi didampingi Juru Bicara HTI Muhammad Ismail, Jumat (22/2).
Jokowi mengatakan pengajuan izin perluasan kantor dubes AS belum sampai ke pemprov DKI Jakarta. Karena itu, dia mengaku belum bisa memberikan jawaban.
Jika harus menjawab saat ini, dia mengaku khawatir. Takutnya, ternyata AS tidak mengajukan izin perluasan gedung yang juga terletak di Jalan Merdeka Selatan Gambir tersebut.
Meski pun ia tetap menerima masukan yang disampaikan. Jadi, jika kemudian ada pengajuan dari pihak kedutaan AS, usul dari HTI dan ormas Islam lainnya tersebut akan menjadi pertimbangan.
Yaitu bahwa terdapat keberatan dari pihak masyarakat. Termasuk melakukan pengecekan untuk syarat pengajuannya. "Karena belum tentu bisa lengkap juga," kata dia.