Jumat 22 Feb 2013 12:44 WIB

BNP2TKI-PMI Kerja Sama Perlindungan TKI

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan kerja sama penanganan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan TKI purna bermasalah.

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat, dan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, di sela pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional PMI di Yogyakarta, Jumat (22/2).

Jumhur mengatakan, tujuan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan kepada calon TKI, TKI, dan TKI purna bermasalah dengan berpegang teguh pada pada norma dan tujuan perlindungan serta prinsip-prinsip PMI dan Bulan Sabit Internasional. "Implementasi kerja sama ini berlaku baik di dalam maupun di luar negeri," katanya.

Menurut dia, implementasi di dalam negeri, yakni terhadap calon TKI dan TKI purna bermasalah, serta terhadap TKI bermasalah pada saat bekerja di luar negeri. Dalam nota kesepahaman, kata dia, disedutkan BNP2TKI dan PMI bersama-sama memberikan perlindungan calon TKI/TKI di bidang pelayanan sosial kemanusiaan, penyiapan data dan membentuk tim terpadu.

"Kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement