Kamis 21 Feb 2013 20:12 WIB

KPK Pastikan Gelar Perkara Hambalang pada Jumat

Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menggelar perkara kasus sport center Hambalang pada Jumat (22/2) untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Kepastian gelar perkara Hambalang sudah diputuskan akan dilakukan Jumat (22/2)," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan gelar perkara yang akan dilakukan tidak terkait dengan penentuan nasib seseorang dalam kasus tersebut. Menurut dia gelar perkara itu akan menentukan apakah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadi tersangka.

"Nasib seseorang kan tidak ditentukan KPK. Gelar perkara itu apakah kami menemukan bukti-bukti kuat untuk menjadikan seorang jadi tersangka atau tidak, dan itu akan dilakukan besok," ujarnya.

Munurut Johan, KPK terus menyidik kasus ini dan tidak berhenti pada penetapan status tersangka pada Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Dia menegaskan, proses yang berjalan dalam penyidikan kasus itu d i KPK adalah ranah hukum. Karena itu dia minta kepada pihak di luar KPK tidak mengkait-kaitkan dengan ranah politik dan partai politik.

"Saya harap pihak luar tidak berspekulasi di luar hukum seperti politik dan partai, karena ini dalam konteks kewenangan KPK dalam menyidik," katanya.

Johan mengatakan KPK juga menyelidik adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan sport center Hambalang tersebut sejak tahun 2012.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement