Kamis 21 Feb 2013 15:04 WIB

Lima: Mundur dari Dewan, Parpol Harus Beri Efek Jera

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menyatakan partai politik memainkan peran besar dalam mendisiplinkan para anggota dewan.

Menurutnya, partai politik harus memberi sanksi kepada kader mereka yang terbukti gagal menunaikan amanat rakyat. “Konsekuensinya mereka tidak boleh didaftarkan sebagai caleg periode berikutnya,” kata Ray, Kamis (21/2).

Sikap tegas partai politik penting untuk memberikan efek jera. Ray mencontohkan, mundurnya anggota Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Menurut Ray, Partai Demokrat semestinya tidak lagi mencalonkan Ibas jadi caleg lagi. “Masyarakat bisa menghukum dengan tidak memilih mereka saat pemilu.”

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa, berpendapat tidak perlu ada sanksi hukum bagi para anggota dewan yang mundur dari jabatan. Pasalnya, imbuh Prakosa, mundurnya seseorang dari jabatan anggota dewan merupakan hak individu. “Mundur itu hak individu." Rakyat, menurutnya, bisa memberi hukuman kepada mereka dengan tidak memilih kembali.

Sebelumnya sejumlah anggota DPR mundur dari jabatan dengan berbagai alasan, mereka di antaranya: Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Theresia Ebenna Ezeria Pardede alias Tere (Demokrat), Enggiarto Lukito (Golkar), Maiyasyak Johan (PPP), Akbar Faizal (Hanura).

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement