REPUBLIKA.CO.ID, KELAPA GADING -- Seorang pria tertangkap basah mencuri sebuah telepon genggam merek Blackberry di Asrama TNI Kodamar, Jakarta.
Aksinya ini merupakan kali keduanya setelah sebelumnya lolos mengambil satu handhone merek Nokia. Kanit Polsek Kelapa Gading AKP Tasman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku bernama Rahmat Amin (21) yang merupakan warga Kampung Lanji, Papanggo, Tanjung Priok. Menurut Tasman, RA memang sering nongkrong di Asrama Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Aksi sebelumnya dilakukan pada Ahad (16/2) dan berhasil. Pagi tadi, RA mencoba mengulangi perbuatannya. Akan tetapi, kali ini aksi RA berhasil digagalkan.''Pelaku tertangkap basah'', ujarnya, Kamis (21/2).
Tasman menjelaskan, RA hapal kondisi sekitar. Dia punmencuri saat kondisi asrama sedang sepi. Warga yang resah mencoba menjebak pelaku pada pagi tadi. Tak disangka saat RA kembali beraksi, warga menangkap pelaku saat kedapatan memegang barang bukti sebuah telepon seluler merk Blackberry.
Pelaku telah diamankan ke Polsek Kelapa Gading. RA dituntut Pasal 362 tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman maksimal pidana 5 tahun penjara.
Tasman menambahkan agar masyarakat terus waspada meninggalkan rumahnya. Pencurian bisa terjadi kapan saja, bahkan di asrama TNI ketika siang hari.