REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum penggerebekan KPK dalam kasus suap impor daging sapi pada 29 Januari 2013 lalu, terjadi pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013.
Versi KPK, pertemuan itu dihadiri oleh lima orang, salah satunya mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat.
Namun kuasa hukum Elda, John Pieter Nazar, membantah jika Elda ikut serta dalam pertemuan tersebut. Meski ia mengakui bahwa pertemuan itu dihadiri Menteri Pertanian Suswono.
"Yang ikut di hotel itu, Pak Menteri, tapi Elda tidak hadir, cuma ikut ke Medan, Iya. Pertemuan di Resto Aryaduta tidak ikut," kata kuasa hukum Elda, John Pieter Nazar yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (21/2).
John menjelaskan Elda datang ke Medan karena diajak untuk menemani Maria Elizabeth Liman yang merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama. Pertemuan itu untuk membahas perbedaan data yang dimiliki Mentan Suswono dengan Elizabeth terkait jumlah persediaan daging di Indonesia.
"Setelah pertemuan itu, LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) meminta diadakan seminar (terkait impor daging sapi," jelasnya.
Dalam seminar yang digagas Luthfi Hasan Ishaaq ini akan membahas terkait kelangkaan daging sapi di Indonesia. Namun seminar tersebut belum sempat dilaksanakan. "Inisiatornya LHI," ujarnya.