REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi.
Di antara sejumlah saksi, salah satunya yaitu Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Junaedi.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, empat orang tersangka dalam kasus ini diperiksa sebagai saksi. Arya Abdi Effendi diperiksa sebagai tersangka dan Juard Effendi diperiksa sebagai saksi untuk Arya Abdi Effendi.
"Ya, empat tersangka diperiksa lagi sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di KPK, Jakarta, Kamis (21/2).
Tersangka Ahmad Fathanah diperiksa sebagai saksi untuk Juard Effendi dan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Sedangkan Ahmad Junaedi diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Dia sebelumnya pernah diperiksa penyidik KPK pada 12 Februari 2013 lalu.
Sementara itu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya seperti Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan mantan ketua umum Asosiasi Benih Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat serta Ahmad Zaki.
KPK sudah mencegah tiga saksi ini bepergian ke luar negeri. Selain itu, ada Agus Suganda (PNS) dan Sahrudin dari swasta.