REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik sekaligus juru bicara tersangka kasus Hambalang Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardodjo jujur dalam memberikan pendapat.
Rizal sangat menyayangkan mengapa Agus masih berkelit dari masalah. Itu terkait dengan keputusannya mencairkan dana proyek Hambalang Rp 1,2 triliun tanpa persetujuan menteri terkait, yaitu Andi Mallarengeng.
"Kalau Menkeu Agus tidak kucurkan dana Rp 1,2 triliun maka semua tingkat penggunaan proyek Hambalang salah semuanya," kata Rizal di kantor Freedom Institute, Jakarta, Rabu (20/2).
Dia meminta Agus berbicara jujur mengapa harus mencairkan dana proyek Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Kalau memang ada desakan dari pihak lain hingga mantan direktur utama Bank Mandiri itu mencairkan anggaran, saran Rizal, lebih baik mengaku saja.
"Sekarang, kita tuntut dia, tidak harus bersalah, tapi harus dijelaskan mengapa pencairan tetap dilakukan. Pihak mana yang memaksa atau menelepon dia?" sentil Rizal.
Dia meminta duduk persoalan Hambalang dijernihkan. Kalau Agus terus lepas tangan dan menyalahkan Andi Mallarangeng selaku menteri pemuda dan olahraga ketika proyek itu diteken, pihaknya malah heran.
Sebab, kakaknya sejak semula sudah bersedia mengikuti proses hukum dan mengaku bersalah. Karena itu, tagih Rizal, sekarang giliran Agus yang harus mengungkap siapa aktor di balik pencairan dana Hambalang.
"Mudah-mudahan Pak Agus tidak menjadi tersangka. Kalau jadi tersangka, bisa mengikuti proses (pemeriksaan) dengan baik," ujar Rizal.
Dia melanjutkan, lima hari lalu telah bertemu dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhamamd Nazaruddin di penjara. Hasil cerita Nazaruddin, kata Rizal, pada medio Oktober 2010, terjadi pertemuan antara Anas Urbaningrum, Agus Martowardodjo, dan Nazaruddin di Restoran Ebeya di Ritz Carlton.
"Mengapa Menkeu Agus berkelit dan menghindari kesalahan terus. Agus berbicara penggunaan dana Hambalang, tapi bukan pada pencairannya," katanya.
Rizal juga heran, mengapa pimpinan proyek Adhi Karya yang jelas-jelas dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhitung melakukan mark up masih bebas hingga kini.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang sudah diperiksa KPK dan memberi rekomendasi atas pencairan dana Hambalang, dinilainya juga seolah lepas tanggung jawab.