Rabu 20 Feb 2013 18:08 WIB

KPK Siap Usut Korupsi Dana Bencana

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut anggota DPR yang dilaporkan korupsi dana bencana daerah. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku akan menangani kasus tersebut jika ada laporan.

“Kalau dia (M Sukarya) lapor, akan ditangani,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

Busyro mengaku sudah mendengar mengenai kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan anggota DPR. Kasus itu juga sudah ditangani oleh Badan Kehormatan DPR terkait pelanggaran kode etik. Jika dilaporkan ke KPK, maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur M Sukarya melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo kepada Badan Kehormatan DPR. Sukarya mengaku telah bertemu Supomo dan dua staf ahlinya untuk menggolkan dana bantuan bencana daerah.

Melalui salah satu staf ahlinya, Haris Sutoyo, Sukarya menyetorkan dana sebesar Rp 1,5 miliar sebagai stimulus pencairan dana bantuan sosial di Kabupaten Cianjur. Kemudian Sukarya disuruh menyetor lagi uang sebesar Rp 2 miliar dengan iming-iming uang puluhan miliar rupiah akan digelontorkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement