Rabu 20 Feb 2013 17:36 WIB

KPK: Ustaz Hilmi Harusnya Patuh dengan Syariat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Busyro Muqoddas.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, sebenarnya masalah Ridwan Hakim yang berada di luar negeri tidak perlu diributkan.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, Ridwan seharusnya menghadiri panggilan KPK jika keluarganya mau bersikap kooperatif. "Tidak perlu ribut-ribut kalau ayahnya, Ustaz Hilmi itu mau kooperatif,"ujarnya usai acara diskusi di KPK, Jakarta, Rabu (20/2). 

Seharusnya, ujar Busyro, Ridwan dan ayahnya patuh kepada hukum seperti yang diajarkan dalam syariat. Apalagi, menghormati hukum merupakan inti pokok dari syariat Islam yang menjadi asas Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Peran Ridwan Hakim dalam kasus ini, lanjutnya, terkait dengan bisnis penggemukan sapi miliknya di Lembang, Jawa Barat. Pasalnya sejumlah saksi dan tersangka juga menyebutkan keterkaitan bisnis milik Ridwan Hakim dalam kasus tersebut.

“Kaitannya dengan bisnis di lapangan kan, disebut-sebut (saksi dan tersangka). Kaitannya dengan temuan-temuan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidik juga berencana akan melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Hilmi Aminuddin. Saat ditanya apakah KPK sudah mengecek keberadaan Hilmi Aminuddin, ia mengatakan hal itu belum perlu dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement