Rabu 20 Feb 2013 16:08 WIB

Penggunaan Pupuk Organik Pangkas Kuota Pupuk Bersubsidi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pupuk organik/ilustrasi
Foto: wikipedia
Pupuk organik/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Meningkatnya penggunaan pupuk organik di kalangan petani terus memangkas kuota pupuk bersubsidi --jenis urea-- di Kabupaten Semarang.

Pada 2012 lalu, misalnya, kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Semarang jumlahnya mencapai 23 ribu ton. Pada 2013 ini, kuota pupuk bersubsidi untuk daerah ini kian mengecil, menjadi 15 ribu ton.

"Pengurangan hingga 8 ribu ton karena faktor penggunaan pupuk organik," ujar Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Semarang, Urip Triyogo, Rabu (20/2).

Adanya pengurangan pupuk tersebut dikarenakan realisasi penggunaan pupuk di tingkat petani pada 2012 lalu kurang dari 15 ribu ton. Pertimbangannya, penggunaan pupuk pada tahun lalu tidak lebih dari 15 ribu ton. 

Berkurangnya penggunaan pupuk bersubsidi antara lain dipengaruhi adanya penggunaan pupuk organik di kalangan petani. "Adanya pupuk NPK dan penggunaan pupuk organik juga mengurangi pemakaian urea," imbuhnya.

Sementera itu, meski berkurang, perhitungan kuotanya tetap mengacu kebutuhan maksimal agar tidak ada kekurangan pupuk di tingkat petani. Selama ini kebutuhan pupuk paling banyak untuk kabupaten Semarang di Kecamatan Suruh, Pabelan, Bringin, Susukan dan Kaliwungu.

Karena lima kecamatan yang berada di wilayah timur Kabupaten Semarang tersebut merupakan daerah sentra padi di Kabupaten Semarang. "Kebutuhan pupuk di lima kecamatan itu bisa mencapai 50 persen dari total kuota untuk seluruh Kabupaten Semarang," ujar Kabid Pertanian, Eko Fadjar Prijono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement