REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menegaskan optimis jika keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menyatakan Pulau Berhala milik Provinsi Jambi.
"Kita tentunya tidak boleh pesimis dan harus tetap optimis karena inikan perjuangan kita dan diharapkan nantinya dari bukti-bukti yang ada bisa membuat MK memenangkan Provinsi Jambi," kata Gubernur, Hasan Basri Agus, di Jambi, Rabu.
Dia juga memastikan, jika MK akan mengambil putusan terkait konflik kepemilikan Pulau Berhala pada sidang yang digelar di Jakarta, Kamis 21 Februari nanti.
Sidang terakhir itu beragendakan pengambilan keputusan majelis hakim konstitusi terkait uji materiil yang dilakukan Pemprov Jambi terkait Pulau Berhala.
Untuk itu, Gubernur Jambi juga meminta agar seluruh masyarakat Provinsi Jambi bisa membantu do'a dan dukungannya serta restunya. "Mudah-mudahan Pulau Berhala bisa kembali menjadi milik Provinsi Jambi dan itu harapan kita," kata Hasan Basri Agus.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus akan hadir pada sidang keputusan di MK nanti sekaligus ada rapat dengan Presiden RI di Istana Negara terkait pelaksanaan tindak lanjut program pembangunan tahun 2015 kedepannya.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, H Jaelani menegaskan, jika memang agenda sidang putusan terhadap gugatan uji materiil yang dilakukan Pemprov Jambi dan juga oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Lingga telah dijadualkan oleh MK.
"Kalo sudah dijadwalkan berarti memang akan diputuskan MK dan kita tetap optimis Pulau Berhala milik Jambi," kata Jaelani.