REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan DS (43), seorang pria yang beprofesi sebagai bandar judi toto gelap (togel) dengan omzet per hari mencapai Rp 50 juta.
"Tersangka DS ditangkap pada Senin (18/2) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung kopi yang berada di Jalan HR Soebrantas tepatnya di samping toko serba ada (toserba) '6.000'," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Selasa (19/2) sore.
Kronologi penangkapan kata dia, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan, demikian Arief, anggota kemudian melakukan upaya paksa, dengan melakukan mendobrak pintu rumah yang bersangkutan.
Ketika itu, kata dia, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebanyak 200 lembar rekapan kupon togel yang disetor dari masing-masing para pengedar 'kaki tangan' pelaku.
Lain dari itu, kata Arief, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp10.532.000 kemudian buah telepon genggam.
"Ada juga barang bukti berupa buku rekapan yang kerap digunakan pelaku untuk mencatat atau mendata hasil dari penjualan kupon togel," katanya.
Saat ini kata dia, pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan untuk kemudian menjalani proses hukum.