REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka bandar Narkoba berinisial HADI pada Jumat (15/2) lalu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kilogram shabu jenis madu. Direktur Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji menjelaskan, penangkapan tersangka yang diduga merupakan warga negara Iran ini berawal dari informasi warga melalui layanan pesan singkat atau SMS polisi 1717.
Warga melaporkan, bahwa di tempat kos kamar nomor 227 di Jalan Genteng Ijo nomor 80, Karet Pedurenan, Setia Budi, Jakarta Selatan, diduga tinggal seorang bandar WNA yang termasuk jaringan sindikat internasional.
Di alamat tersebut HADI tinggal. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat satu kilogram (kg), yang ditaruh di dalam tas ransel berwarna hitam.
Terang Nugroho, dari satu kilogram shabu yang disimpan di dalam tas hitam bertuliskan VAIO tersebut, didapatkan beberapa paketnya yang siap edar. ''Satu paket shabu, dalam kantong besar ini ialah seberat 800 gram dan satu lagi seberat dua ons,'' ujarnya, Selasa (19/2).
Nugroho menerangkan, kemasan dua paket shabu tersebut juga masih asli dan kemungkinan di tangan tersangka atau sindikasi jaringan ini, masih terdapat barang bukti narkoba lainnya.
Selain itu, shabu ini merupakan barang dari luar negeri berkualitas baik atau 'bening'. Ucap Nugroho, shabu ini pula ialah biasa disebut jenis madu. ''Sudah dicek ke laboratorium, (shabu ini) termasuk narkotika kelas I,'' kata dia.