Selasa 19 Feb 2013 20:01 WIB

Pengacara Anas Gugat Majalah Tempo

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
Foto: Antara/Wahyu Putro
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menggugat Majalah Tempo menyusul berita utama berjudul 'Buruk Anas, Partai Dibelah'.

Laporan itu diturunkan Majalah Tempo pekan ini. Salah satu kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menilai Majalah Tempo tidak berimbang dalam memberikan sajian berita terkait kliennya.

Firman menyebut bukan kali pertama Majalah Tempo menurunkan laporan tidak berimbang.

"Ya tentu sebenarnya kami sudah lama melakukan langkah-langkah terkait Majalah Tempo memang tidak kami publikasi, dan kami melihat mereka tidak berimbang atau cover both side," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/2).

Menurut Firman, pemberitaan Majalah Tempo sangat tidak akurat, tidak berimbang, dan tendensius. Laporan itu dinilai Firman berpotensi menekan dan mempengaruhi dependensi lembaga penegakan hukum dan berpotensi memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat.

"Karena itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan kami tempuh terhadap Majalah Tempo," ujar Firman menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement