REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa Ridwan Hakim jika pada panggilan kedua tetap tidak dipenuhi.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan sebenarnya mudah untuk memanggil Ridwan Hakim. Yaitu, jika ada kesediaan dari ayah Ridwan Hakim yang merupakan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.
"Soal Ridwan Hakim,mudah saja. Dia akan segera pulang untuk memenuhi panggilan KPK jika ayahnya, Ustadz Hilmi Aminuddin bersedia memanggil pulang," kata Busyro melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (18/2).
Busyro mengakui sudah banyak pertanyaan terkait Ridwan Hakim yang telah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah ke luar negeri 7 Februari silam. Menurutnya akan mudah untuk memanggil Ridwan jika ada sikap kooperatif dari keluarga Hilmi.
Karenanya, jelas dia, dipenuhinya panggilan KPK atau tidak oleh Ridwan tergantung itikad keluarga Hilmi. Apakah mau menghormati proses hukum atau tidak.
Padahal sesuai azas hukum syariah, lanjutnya, setiap orang harus menghormati hukum. "Tergantung itikad mereka mau hormati proses hukum atau tidak. Gitu saja kok repot," sindirnya.