REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Salah satu pelaku video kekerasan siswa SMP di Kota Palu mengaku sudah menghapus rekaman yang diunggahnya agar tidak tersebar lebih luas.
"Semoga tidak ada lagi yang mencari-cari video itu," kata Zk, salah satu pelaku kekerasan video pelajar di Palu, Senin.
Video itu diunggah Zk sekitar satu bulan silam di sebuah grup tertutup di situs jejaring sosial "facebook". Tanpa sepengetahuannya, video berdurasi sekitar sembilan menit itu keluar dari grup dan bisa dilihat masyarakat umum di "facebook" sejak beberapa hari lalu.
Dia menduga salah satu anggota grup itu yang menyebarkannya sehingga membuat dirinya dan keenam temannya berurusan dengan pihak sekolah, bahkan hingga ke kepolisian.
Kejadian dalam rekaman video itu sendiri berlangsung pada 18 Januari 2013 di lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari SMP Negeri 19 Palu. Dalam video itu diperlihatkan, dua siswa kelas I SMP ditampar oleh enam pelaku dalam kondisi tangan terikat. Mereka juga disuruh menghisap rokok.
Dua dari enam pelaku itu adalah pelajar SMK kelas I di Kota Palu dan merupakan alumnus SMP Negeri 19 Palu.
Semua pelaku dalam video tersebut mengaku saling kenal, dan menyatakan adegan di video tersebut adalah bagian dari permainan kejar-kejaran yang terbagi dalam dua kelompok. Kelompok yang kalah dan tertangkap akan mendapat hukuman berupa pukulan dan tamparan serta tamparan.
Para pelaku video kekerasan itu juga sudah berdamai.
Namun video itu terlanjur tersebar sehingga kekerasanlah yang terlihat dalam rekaman yang diambil menggunakan telepon genggam itu.
Zk dan teman-temannya mengaku menyesal atas perbuatan itu, dan berjanji tidak akan mengulanginya.