Senin 18 Feb 2013 12:56 WIB

SMPN-19 Pertemukan Pelaku Video Kekerasan

Pemukulan
Foto: pt-bandung.go.id
Pemukulan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak SMP Negeri 19 Palu akhirnya mempertemukan pelaku video kekerasan yang diduga dilakukan siswa sekolah tersebut dengan orangtua pelaku dan korban, Senin.

Kepala SMP Negeri 19 Palu Alfrets Royke mengatakan upaya pertemuan itu adalah untuk mencari solusi terbaik terkait kasus beredarnya video kekerasan di masyarakat.

"Saya mohon pihak keluarga menanggapi kasus ini dengan kepala dingin agar bisa dicari solusi terbaik," kata Alfrets.

Pihak sekolah sendiri tidak akan menghukum lima pelaku kekerasan namun akan melakukan pembinaan melalui guru agama dan bimbingan konseling. "Mereka ini kan sebenarnya main-main, tapi direkam, dan akhirnya tersebar videonya," katanya.

Video kekerasan berdurasi 9.15 menit itu tersebar luar di jejaring sosial sejak 15 Februari 2013.

Kejadian itu sendiri berlangsung pada 18 Januari 2013 di lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari SMP Negeri 19 Palu.

Dalam video itu diperlihatkan, dua siswa kelas I SMP ditampar oleh enam pelaku dalam kondisi tangan terikat. Mereka juga disuruh menghisap rokok.

Dua dari enam pelaku itu adalah pelajar SMK kelas I di Kota Palu dan merupakan alumnus SMP Negeri 19 Palu.

Zk salah satu pelaku dalam video tersebut mengaku mengunggah video tersebut dalam sebuah grup tertutup di facebook. Namun salah satu anggota grup tersebut ternyata menyebarkannya secara luas hingga akhirnya diketahui banyak orang.

Dia mengatakan aksi yang diperlihatkan dalam video itu sebenarnya bagian dari permainan kejar-kejaran. Bagi yang tertangkap akan dihukum.

Orangtua pelaku dan korban yang hadir dalam pertemuan itu mengaku sedih dan khawatir terhadap tingkah anak-anaknya, dan berharap pihak sekolah bisa menangani kasus ini.

Fadhil Muhammad salah satu orangtua korban mengaku sudah melaporkan hal ini kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Pada November 2011, video kekerasan siswi SMA juga beredar di masyarakat Kota Palu. Pelaku video kekerasan itu sudah mendapat hukuman dari kepolisian dan sekolah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement