Senin 18 Feb 2013 09:04 WIB

Pemkab Sleman Bayar Rp 2.000 untuk Seekor Tikus

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Petanis secara swadaya melakukan pembasmian hama tikus (ilustrasi).
Foto: m.today.co.id
Petanis secara swadaya melakukan pembasmian hama tikus (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sleman membayar Rp 2.000 untuk para petani yang berhasil menangkap satu ekor tikus hama pertanian. Bukan hanya sekedar memperbaiki sektor agraris, nominal tersebut dinilai dapat membangkitkan gairah bertani masyarakat yang mulai menurun.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan langkah dilakukan untuk mendongkrak semangat para petani. Karena mereka kerap dilanda gagal panen akibat serangan hewan pengerat tersebut. Misalnya di kawasan Minggir, Moyudan, Seyegan, dan Godean.

"Sebelumnya, Pemkab juga sudah alokasikan, namun hanya Rp 500 per ekor," kata Sri kepada wartawan, belum lama ini.

Ketua Paguyuban Dukuh Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo membenarkan bila Pemkab telah memberikan uang penggantian untuk hama tersebut. Namun, dia menilai, jumlah itu kurang layak untuk para petani.

Dia berharap, dengan adanya tambahan nominal ini, semangat para petani untuk menghidupi kembali lahan agraris semakin tinggi. Bahkan, menurut Sukiman, upaya Pemkab, dapat membayar kelestarian adat setempat, yakni bercocok tanam.

"Kami akan lebih bersemangat untuk menggelar ritual ini," ujarnya.

Sebelumnya, para petani sudah berupaya melakukan pembasmian hama tikus dengan cara memelihara hewan predator seperti burung hantu. Namun, efektifitasnya masih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement