Ahad 17 Feb 2013 15:09 WIB

Petak Umpet PKL Versus Satpol PP

Rep: Halimatus Sadiah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas Satpol PP saat merazia PKL yang berjualan di atas rel kereta.
Foto: IST
Petugas Satpol PP saat merazia PKL yang berjualan di atas rel kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan pada Sabtu kemarin (16/2),

Kawasan Monumen Nasional (Monas) pun seharusnya kini steril dari keberadaan PKL. Pantauan Republika di lokasi, di setiap pintu masuk Monas telah disiagakan sejumlah personel Satpol PP. Mereka berjaga agar PKL tidak kembali memasuki Monas. 

Meski sudah dilarang, beberapa PKL ada yang masih nekat berdagang. Umumnya mereka adalah pedagang souvenir dan minuman ringan yang menjajakan dagangan di pinggir taman dengan menggelar terpal plastik. 

Rokib (25 tahun) salah seorang pedagang souvenir mengaku terpaksa kembali ke Monas karena tidak punya tempat berdagang lain.

"Sebenarnya sih enggak boleh. Ini juga masuknya ngumpet-ngumpet dari Satpol PP," ujar dia saat berbincang dengan Republika, Ahad (17/2).

Padahal, menurut Rokib, kemarin ia tidak bisa berdagang di dalam kawasan Monas karena ada operasi PKL. "Saya nekat aja lah, selama masih halal," ujar warga Kwitang ini.  

Tak lama berselang, tiga mobil Satpol PP mendatangi lokasi berdagang Rokib. Ia dan beberapa pedagang lain langsung membereskan barang-barang dagangan mereka. 

Sempat terjadi ketegangan saat seorang pedagang tidak terima bangku plastiknya diangkut ke atas mobil Satpol PP.

Dengan nada tinggi, ia meminta agar Satpol PP mengembalikan bangku plastik warna biru miliknya itu. "Buat apa sih itu bangku, memangnya mau dimakan," ujar si pedagang sambil berteriak.

Akhirnya seorang Satpol PP bersedia mengembalikan bangku itu dengan syarat pedagang keluar dari Monas. Kini, Monas kembali steril dari PKL.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement