REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian berencana untuk membangun rumah potong hewan (RPH) di tiap-tiap daerah sentral pemasok daging.
Upaya tersebut untuk menanggulangi adanya praktik diskriminasi RPH kepada daging sapi lokal. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Irwantoro menjelaskan, sapi lokal dilarang untuk dipotong di banyak RPH.
Oleh karena itu, pemerintah pun menginisasi dibentuknya RPH baru yang dekat dengan peternakan sapi. Jika RPH-RPH tersebut sudah diaktifkan, maka distribusi sapi tersebut langsung dalam bentuk daging beku, bukan hewan hidup.
Selain menghindari adanya kenakalan importir, dia menjelaskan, pengiriman dalam bentuk daging lebih menguntungkan ketimbang sapi yang masih utuh. Sebab, selama proses perjalanan, biasanya hewan-hewan itu mengalami penurunan berat tubuh.
“Hal yang perlu dikaji sekarang ini adalah masalah transportasinya,” katanya, di sela-sela Rapat Kordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) 1, Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau di Hotel Sahid, Yogyakarta, belum lama ini.
Syukur menjelaskan, Ditjen Peternakan baru-baru ini telah sepakat bekerjasama dengan PT KAI, PELNI dan Maskapai Penerbangan Merpati untuk akses pengiriman daging-daging sapi tersebut. Menurutnya, masalah transportasi memegang peranan dalam memenuhi stok daging di Indonesia.