REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro membantah naiknya harga daging sapi disebabkan pembatasan kuota impor dan minimnya produksi domestik.
"Bila ditelusuri lebih jauh, praktik diskriminasi sapi oleh pihak importir lah yang sebenarnya melatarbelakangi kenaikan harga tersebut,"ujar Syukur Irwantoro pada Republika, di sela-sela Rapat Kordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) 1, Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau di Hotel Sahid Yogyakarta belum lama ini.
Berdasarkan laporan yang diterima, terjadi diskriminasi terhadap sapi lokal. Menurutnya, akses hanya diperuntukan bagi daging impor. Sedangkan, sapi-sapi lokal dilarang masuk rumah potong hewan (RPH).
Pihaknya pun menggandeng Asosiasi Pedagang Sapi dan Lembaga Pangan, Obatan-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk melakukan investigasi.
Proses penyelidikan baru berjalan satu pekan. Menurutnya, belum ada kepastian informasi. Namun, dia berani menduga, ketergantungan daging impor justru memberi peluang pihak lain dalam memainkan harga pangan serta kebutuhan masyarakat tersebut.
“Karena itu swasembada daging harus berjalan,” ujarnya