Sabtu 16 Feb 2013 20:29 WIB

Di Bandung, Tahun Lalu Sekolah Dipungut Uang untuk UN

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: M Irwan Ariefyanto
Ujian Nasional tingkat SMA
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ujian Nasional tingkat SMA

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG— Tahun lalu, di Kota Bandung, setiap sekolah dipungut sejumlah uang untuk Ujian Nasional (UN).

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung, Iriyanto menegaskan untuk menyelenggarakan UN, tahun lalu sekolah harus mengeluarkan uang yang disebut uang rereongan (kolektif). Besarnya pungutan bervariasi. Setiap sekolah mengeluarkan uang dengan jumlah yang berbeda-beda. ‘’Tahun lalu, uang untuk sub rayon dibebankan ke sekolah. Jadi, sekolah mengambil dari komite sekolah,’’ ujar Iriyanto kepada ROL.

Irianto menjelaskan, sekolah mengeluarkan uang rereongan karena sub rayon tidak mendapatkan dana dari pemerintah. Padahal, sub rayon tersebut harus bekerja menunggu soal-soal UN. Memang, uang rereongan tersebut tidak langsung memungut ke siswa. Tapi, sebenarnya uang tersebut diambil dari dana komite sekolah yang anggotanya adalah orang tua murid. ‘’Untuk SD dan SMP, uang rereoangan itu diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),’’ katanya.

Menurut Irianto, pada UN tahun ini kalau memang masih tetap akan diselenggarakan sebaiknya semua dana pelaksanaan UN berasal dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, maupun daerah. ''Jadi, jangan dibebankan lagi ke sekolah,'' katanya.

Bagaimana pun juga, menurut dia, sub rayon berperan untuk menyukseskan pelaksanaan UN. Jadi, uang pengganti lelahnya harus diperhatikan pemerintah. Irianto mengaku, tidak mengetahui pasti berapa dana yang diberikan sekolah. ''Yang paling tahu pasti adalah kepala sekolah,'' katanya.

Yang mengherankan meski tak punya anggaran, saat pembubaran UN, banyak sekali guru-guru yang melakukan study tur ke Yogyakarta dan Pantai Pangandaran, Ciamis.

Sebelumnya, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) meminta pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 ini, tidak dipungut. Menurut Sekjen FGII, Iwan Hermawan, sekolah tidak boleh memungut biaya untuk Ujian Nasional 2013 karena berdasarkan peraturan BSNP No 0020/P/BSNP/2013 tentang Pos UN 2013 biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement