REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Palembang, Sumatera Selatan, melebihi kapasitas yang ditentukan yakni sebanyak 400 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang Ilham Djaya mengungkapkan, jumlah penghuni Lapas Klas I Palembang saat ini sebanyak 1.105 orang. Sementara kapasitas hanya untuk 400 orang.
Sebanyak 1.105 orang penghuni lapas itu kasusnya imbang yakni narkoba sama kriminal. Menurutnya, lama hukuman para penghuni Lapas itu bermacam-macam. Ada yang seumur hidup dan 20 tahun. Penghuni Lapas berasal dari seluruh daerah di Sumatera Selatan.
Ia juga menyatakan, permasalahan yang dihadapi sejauh ini masalah air bersih dan sarana jalan. "Untuk masalah air ini dibagi secara bijaksana," tuturnya.
Selain permasalahan itu jumlah penjaga di sana juga masih minim untuk mengawasi seribu lebih penghuni Lapas tersebut.