Jumat 15 Feb 2013 14:45 WIB

Wapres Akui Banyak Produk Hukum Indonesia Tak Sinkron

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Boediono
Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Wakil Presiden Boediono mengingatkan Indonesia termasuk negara yang rentan terhadap gugatan. Tak hanya dari dalam negeri, tetapi dunia internasional. 

Ini disebabkan banyaknya celah dan kelemahan dalam pembentukan produk hukum. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan keputusan presiden. Seringkali, produk hukum itu tak sinkron satu dengan yang lain. 

"Diharapkan Kemenkumham dapat memperbaiki hal ini termasuk gugatan dari pemda, lembaga luar, atau perusahaan asing di luar. Mereka mencari celah dari kelemahan hukum kita. Bisa digugat di Singapura, di London," katanya di Jakarta, Jumat (15/2). 

Menurut dia, dampak globalisasi membuat semakin banyak produk Indonesia yang beredar di luar negeri. Ini tentu mengakibatkan banyak perjanjian investasi perusahaan asing di tanah air. 

Maka, ketika terjadi gugatan, risiko akan semakin besar. Sebab, jika kalah dalam gugatan itu, bukan tak mungkin negara diharuskan membayar denda yang jumlahnya tidak sedikit. 

Karena itu, lanjutnya, sangat penting bagi Kemenkumham untuk memiliki ‘teman’ di luar negeri. Sehingga jika Indonesia menghadapi gugatan hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik. 

"Kalau Kemkumham memiliki ’teman’ maka upaya penyelesaian bisa mencapai hasil optimal," kata Boediono.

Kemenkumham pun diminta untuk bisa benar-benar mengetahui medan perang ketika menghadapi gugatan. Hal itu harus pula didukung oleh personil yang berkemampuan dan berpengetahuan khusus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement